Seorang Kuli Batu Harus Berurusan Dengan Polisi Karena Nyambi sebagai Pengedar Sabu

    Seorang Kuli Batu Harus Berurusan Dengan Polisi Karena Nyambi sebagai Pengedar Sabu

    SURABAYA - Polisi mengamankan seorang kuli batu berinisial AMM di Simo Jawar Sukomanunggal Kota Surabaya. Kuli batu berusia 27 itu kini ditetapkan sebagai tersangka karena nyambi mengedarkan sabu.

    Penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Mendengar itu, anggota Sat Narkoba Polrestabes Surabaya, langsung melakukan pengintaian di rumah tersangka.

    "Awalnya, kami mendapat informasi dari masyarakat ada orang yang menjual Narkotika Golongan I jenis Sabu, " kata Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel, pada Minggu (23/10/2022).

    Polisi lantas mengendus keberadaan target operasi (TO) tersangka di dalam rumahnya wilayah Jalan Simo Jawar Sukomanunggal Kota Surabaya. Tak lama, polisi langsung mengamankannya tanpa perlawanan.

    Usai diamankan, polisi lantas melakukan penggeledahan. Hasilnya, polisi mendapati barang bukti sabu yang disimpan 5 Poket plastik transparan yang berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat total 4, 19 gram.

    Selain itu polisi juga menyita sebuah timbangan elektrik warnah silver, satu buah HP merek Infinik warnah hitam, satu buah ATM Tahapan Exprsi BCA, dan Tas kain warnah coklat.

    "Ternyata benar, kami langsung menangkap 1 tersangka (AMM) beserta barang buktinya, " ujar Daniel. 

    Tersangka beserta barang bukti kemudian digelandang ke Mapolrestabes Surabaya. Di hadapan polisi, tersangka mengaku mendapat serbuk setan itu dari seorang penyuplai berinisial ISA. Kini polisi tengah memburunya.

    "Dari keterangan tersangka, sabu tersebut didapat dari temannya bernama ISA (DPO), " tandas Daniel.

    Atas perbuatannya AMM harus mendekam dibalik sel tahanan. Ia juga terancam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Bersama Tiga Pilar Kec. Bulak Kegiatan...

    Artikel Berikutnya

    Peduli Pesantren, ITS Serahkan Katalog Gerakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa 
    Dispenad Nobatkan Pendam V/Brawijaya Sebagai Satuan Penerangan Terbaik Tahun 2024
    Apel Komandan Satuan Jajaran TNI Angkatan Udara 2024, Lanud Sultan Hasanuddin Terima Penghargaan Zona Integritas

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll